Berita >> Nasional >> Hukum & Kriminal

156 Kasus Korupsi Di Babel Masuk KPK
BERITA - hukum-kriminal.infogue.com - PANGKALPINANG, KAMIS- Sedikitnya 156 laporan dugaan tindak korupsi di Babel masuk dalam daftar tunggu di Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Kasus dugaan korupsi ini dilaporkan sejak tahun 2004 hingga Agustus 2008. Dari hasil penelahahn KPK 112 laporan tidak mengandung unsur korupsi. Sedangkan empat laporan dinya dinyatakan kasus besar dan sedang diselidiki oleh KPK. Dari laporan ke KPK, laporan tentang dugaan tindak pidana korupsi di Pangkalpinang paling banyak, yaitu 60 laporan. Sedangkan bangka tidak ada laporan.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KPK Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto usai memberikan paparan pada Diklat Anti Korupsi dilaksankan Polda Babel di Gedung Serba Guna PT Timah Tbk, Rabu (27/8).

"Kita sudah teruskan 18 laporan ke instansi yang berwenang termasuk kepolisian atau kejaksaan. Empat ditangani KPK dan 112 tidak ada indikasi, dan 6 laporan disampaikan kembali ke pelapor. Jenisjenis laporan yang masuk dinya PNS melakukan politik praktis seperti TPK di Kabupaten Belitung, memori kasasi atas putusan banding tentang beli perkara di Kajati Babel, penggalangan di Bangka Tengah, penyimpangan pengadaan genset Provinsi Babel, persoalan kerjasama PT Timah dengan PT Bidadari terkait penambangan timah dan ini sedang kita kirim ke BPKP," ujar Bibit.

Ada beberapa laporan dugaan korupsi yang masih ditelah KPK yang hingga kini belum selesai seperti pegaduan tindak pidan korupsi (TPK) di Pangkalpinang dan laporan lainnya yang diterima KPK. Bibit menegaskan, tindak pidan korupsi yang dilakukan pejabatpejabat nakal saat ini adanya kesempatan, niat, memiliki jabatan strategis, bermental jelek, dan selalu berusaha untuk memperkaya diri atau kelompok.

Selain itu, ia memandang, kebanyakan para koruptor memiliki kebutuhan yang lebih tinggi dibanding pemasukannya. Kendati sempat memuji Provinsi Babel sebagai provinsi yang terbilang aman dan kondusif, namun Bibit juga menyesalkan cukup banyakknya laporan tindak korupsi yang masuk ke lembaga KPK.

"Saya pikir selain faktorfaktor pemicu di atas, kondisi ini diperparah lagi dengan kurangnya pengawasan dari pihakpihak terkait. Kebanyakan kasus yang terjadi dan masuk ke KPK kan tak hanya korupsi sendiri, tetapi korupsi secara bersamasama. Makanya dalam pasalpasal tuntuta KPK, ada pasal 55 yakni ikut melakukan secara bersama," kata Bibit.

Ajak masyarakat

Di Babel sendiri kata Bibit banyak sekali kasus yang sudah masuk kejaksaan tapi penyelesaiannya tidak sampai selesai. Hal ini membuat masyarakat cukup prihatin. Sehingga menurutnya, KPK sedang gencar melakukan koordinasi supervisi dan mendorong pihak kejaksaan untuk tetap berjalan pada alurnya yang sah.

"Masa di kejaksaan atau kepolisian tak ada pejabat yang bagus? Makanya, kini kita sedang memunculkan sosoksosok yang punya kompetensi tinggi. Tidak hanya jaksa atau polisi, tetapih) masyarakat, atau profesi apapun berhak memantau dan melaporkan. Dari laporanlaporan inilah kita bisa melakukan penyidikan. Di Babel sendiri lumayan banyak laporan yang masuk ke kita," tuturnya.

Bibit menyebutkan jumlah laporan yang masuk ke KPK per 21 Agustus mencapai 156 laporan. Sebanyak 140 laporan dinya sudah masuk proses penelaahan, sedangkan 16 dinya belum.

Laporan yang sudah ditindaklanjuti ada 18 buah termasuk 4 laporan yang sudah diteruskan ke internal KPK. Saat ditanya perihal 4 laporan tersebut, Bibit tak sempat memberikan keterangan. Ia juga mengatakan ada 112 laporan yang ditelaah namun tidak disampaikan kepada internal atau tidak mengandung unsur tindak pidana korupsi.

Penegakan hukum

Sedangkan Wakil Gubernur Babel Syamsudin Basari menegaskan bahwa penegakan hukum di Babel harus semakin ditingkatkan. Tindaktindak korupsi yang terjadi saat ini harus segera dieksekusi dan diselesaikan. Untuk itu, ia menginstruksikan kepada Inspektorat atau Bawasda agar lebih tegas dan lebih memantapkan sistem kontrol mereka pada pejabatpejabat.

Selain itu, masyarakat pun diminta untuk tak segan-segan melapor jika memang ada indikasi korupsi yang terjadi. "Kami dari pemerintah provinsi menyambut baik datangnya KPK di Babel ini. Kami sangat memberikan apresiasi bahwa KPK bersama Polda Babel bisa menyelenggarakan diklat anti korupsi sehingga kita, termasuk pihak keamanan maupun masyarakat umum tidak hanya bisa memberantas, tetapi mencegah. Menurut saya, mencegah adalah hal yang terbaik," ungkap Syamsudin. (Bangka Pos/I3)

sumber: kmps
Lihat Sumbernya
Dikirim: 34 hari 22 jam lalu
Pengirim: ahonk
Kirim ke Teman: Kirim ke teman
Kategori: HUKUM & KRIMINAL
Tag: Hukum & Kriminal, Kasus, Korupsi, Babel, KPK
Sortir: Sortir

  Setting   Tutup Komentar   Sensor  

 
Kamu bisa membalas pesan yang kamu terima disini. (kode HTML tidak diperbolehkan)


  Pesan akan segera ditampilkan setelah proses kirim.
 

Berita Terkait

289  Merasa Kebablasan, KPK Mulai Berhati-hati ...
1  BPKP Temukan 2.228 Kasus Terindikasi Korupsi
1  Cari Tahu Soal Korupsi di Pojok Antikorupsi ...
1  Empat Tersangka Kasus Korupsi DAK Pendidikan ...
1  Masih Supervisi, KPK Belum Ambil Alih Kasus ...