Berita >> Nasional >> Hukum & Kriminal

Bulyan Menambah Daftar Kasus Korupsi Anggota DPR
BERITA - hukum-kriminal.infogue.com - JAKARTA, SELASA-Dengan tertangkapnya Bulyan Royan maka hingga saat ini sudah dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang ditangkap tangan terkait dengan kasus dugaan suap. Bulyan Royan tertangkap tangan di Plaza Senayan, Senin (30/6), dalam kasus dugaan penyimpangan penggunaan anggaran dari Departemen Perhubungan

Anggota DPR yang tertangkap tangan pertama kali adalah Al-Amin Nur Nasution terkait dengan alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Setelah tertangkapnya Amin, KPK mengembangkan penyelidikan hingga akhirnya kembali menahan Sarjan Tahir kasus pengalihan fungsi hutan bakau menjadi pelabuhan di Banyuasin Sumatera Selatan. Sarjan tidak tertangkap tangan, tetapi berdasarkan penyelidikan KPK di lapangan yang menemukan adanya keterlibatannya dalam kasus korupsi.

Sebelum Al-Amin, Sarjan Tahir, dan Bulyan Royan, KPK sudah menahan Saleh Djasit, namun penahanannya tidak terkait tugas di Dewan, tetapi saat menjabat sebagai gubernur. Hampir dua minggu setelah Al-Amin, KPK menahan Hamka Yamdhu dan mantan anggota DPR Anthony Zeidra Abidin terkait kasus aliran dana Bank Indonesia (BI).(ROY)

sumber: kmps
Lihat Sumbernya
Dikirim: 34 hari 22 jam lalu
Pengirim: host
Kirim ke Teman: Kirim ke teman
Kategori: HUKUM & KRIMINAL
Tag: Hukum & Kriminal, Bulyan, Kasus, Korupsi, Anggota DPR
Sortir: Sortir
   

  Setting   Tutup Komentar   Sensor  

 
Kamu bisa membalas pesan yang kamu terima disini. (kode HTML tidak diperbolehkan)


  Pesan akan segera ditampilkan setelah proses kirim.
 

Berita Terkait

1  Tersangka Kasus Korupsi Tewas Gantung Diri
1  Kepsek Ikut Terlibat Kasus Korupsi Di ...
1  Sutiyoso Diperiksa Kasus Korupsi STNK, ...
1  Belum Ada Kasus Korupsi Di Kalbar Yang ...
1  156 Kasus Korupsi Di Babel Masuk KPK