Berita >> Nasional >> Hukum & Kriminal

Dua Tersangka Kasus Korupsi Kinabalu Ditahan
BERITA - hukum-kriminal.infogue.com - JAKARTA, JUMAT - Dua tersangka terkait kasus penerbitan SK ganda pengurusan dokumen keimigrasian di Kuching, Malaysia, resmi ditahan hari ini, Jumat (17/10). Mereka adalah Makdum Tahir, mantan Kasubid Direktorat Imigrasi Tawau, dan Irsafli Rasul, Kasubid Imigrasi pada kantor penghubung KJRI Kota Kinabalu, Kuching.

Ketika keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baik Makdum maupun Irsafli bungkam tanpa mengeluarkan sepatah kata pun. Mereka langsung memasuki mobil tahanan Kijang Inova B 8420 WU.

Menurut keterangan juru bicara KPK Johan Budi, kasus ini berawal saat adanya penerbitan SK pengurusan surat keimigrasian dengan SK ganda, yaitu bertarif rendah dan tinggi. Para tersangka menetapkan tarif lebih tinggi pada pemohon dokumen imigrasi, padahal yang disetor ke kas negara lebih kecil. Akibat tindakan tersebut, negara dirugikan sebesar Rp 11,7 miliar.

sumber: kmps
Lihat Sumbernya
Dikirim: 34 hari 22 jam lalu
Pengirim: criwis
Kirim ke Teman: Kirim ke teman
Kategori: HUKUM & KRIMINAL
Tag: Hukum & Kriminal, Tersangka, Kasus, Korupsi, Kinabalu
Sortir: Sortir

  Setting   Tutup Komentar   Sensor  

 
Kamu bisa membalas pesan yang kamu terima disini. (kode HTML tidak diperbolehkan)


  Pesan akan segera ditampilkan setelah proses kirim.
 

Berita Terkait

1  Sultan Bacan Tersangka Kasus Website
1  Jampidsus: Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi ...
1  BPKP Temukan 2.228 Kasus Terindikasi Korupsi
1  Mayat Korban Hilang, Tersangka Hanya Dibidik ...
1  Empat Tersangka Kasus Korupsi DAK Pendidikan ...