Foto >> Nasional >> Hukum & Kriminal

Gagalkan Ekspor Kayu Ilegal
FOTO - hukum-kriminal.infogue.com - Petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok menunjukkan kayu ilegal hasil tegahan yang akan diekspor ke Cina, di halaman gedung Hi-Co Scan X Ray, UTC 1, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (12/6). Petugas menggagalkan ekspor kayu ilegal sebanyak 21 kontainer yang berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 13,27 miliar. Kristianto Purnomo (KP) 12-06-2008 Lihat Sumbernya
Dikirim: 34 hari 22 jam lalu
Pengirim: criwis
Kirim ke Teman: Kirim ke teman
Kategori: HUKUM & KRIMINAL
Tag: Hukum & Kriminal, Kriminal, Ekspor Kayu Ilegal
Sortir: Sortir
   

  Setting   Tutup Komentar   Sensor  

 
Kamu bisa membalas pesan yang kamu terima disini. (kode HTML tidak diperbolehkan)


  Pesan akan segera ditampilkan setelah proses kirim.
 

Berita Terkait

193  Nasehat Terbuka Buat PDIP Dan PKS
1  Tiga Berandal Bacok Sejoli Pacaran
1  Ratusan Karyawan Wisma Kyoei Hentikan ...
1     Pemkab. Langkat Bangun Rumah Pejabat Lembaga ...
62     The Shaman, Kriminal Bercampur Mistis?