FOTO - hukum-kriminal.infogue.com -
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (11/6/2008) menjatuhi vonis dua tahun penjara terhadap mantan Kapolri dan Dubes Malaysia, Rusdihardjo. Sedangkan mantan Kepala Bidang Imigrasi KBRI Malaysia Kuala Lumpur, Arihken Tarigan, divonis empat tahun penjara.Lihat Sumbernya