BERITA - hukum-kriminal.infogue.com -
JAKARTA, SENIN - Sidang Rizieq Shihab, terdakwa insiden Monas 1 Juni, yang dimulai menjelang pukul 12.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (15/9), tak seperti biasanya. Berhentinya arus listrik menyebabkan pengeras suara pengadilan tak berfungsi, begitu pula dengan lampu dan kipas angin. Keluhan datang akibat kondisi ini. Selain suasana di ruangan sidang Wirjono Prodjodikoro panas dan sumpek, para wartawan yang datang meliput tidak memperoleh suara untuk direkam. Beberapa juru kamera menyeruak ke depan, berbaur dengan para pendukung Rizieq dari Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI) serta beberapa organisasi lainnya. Hingga berita ini diturunkan, listrik belum kunjung menyala.