Berita >> Nasional >> Hukum & Kriminal

Mempelajari Filsafat Hukum « Gagasan Hukum
BERITA - gagasanhukum.wordpress.com - Salah satu yang dipelajari dari obyek materi adalah manusia. Manusia memiliki kelebihan-kelebihan di bandingkan dengan makhluk-makhluk Tuhan yang lainnya. Salah satu kelebihannya adalah rasa keingintahuannya yang sangat dalam terhadap segala sesuatu yang ada di alam semesta ini. Dan sesuatu yang telah diketahui manusia itu disebut sebagai pengetahuan. Jika dilihat dari sumber perolehannya, maka pengetahuan dapat dibeda-badakan, antara lain: apabila pengetahuan diperoleh melalui indera, maka disebut pengetahuan indera (pengetahuan biasa). Jika diperoleh dengan mengikuti metode dan system tertentu serta bersifat universal, maka disebut sebagai pengetahuan ilmiah. Dan jika pengetahuan diperoleh melalui perenungan yang sedalam-dalamnya (kontemplasi) hingga sampai pada hakikatnya, maka muncul pengetahuan filsafat. Apabila kita kaji kepustakaan mengenai filsafat hukum, maka dapat ditemukan berbagai macam definisi yang berbeda tentang filsafat hukum. Menurut Soetikno, Lihat Sumbernya
Dikirim: 34 hari 22 jam lalu
Pengirim: arsitekturan
Kirim ke Teman: Kirim ke teman
Kategori: HUKUM & KRIMINAL
Tag: Jawa, Rumah & Taman, Real Estate, Design, Energi, Lingkungan
Sortir: Sortir
   

  Setting   Tutup Komentar   Sensor  

 
Kamu bisa membalas pesan yang kamu terima disini. (kode HTML tidak diperbolehkan)


  Pesan akan segera ditampilkan setelah proses kirim.
 

Berita Terkait

1  Dari Raja Jawa Ke RI 1
286  Pengumuman Lowongan CPNS Daerah Seluruh Kota ...
1  KPU Jawa Timur Menangkan Karsa
10     Biro Jasa Bangunan Surabaya
286  Lowongan Kerja CPNS Kabupaten Garut Jawa ...