BERITA - hukum-kriminal.infogue.com -
JAKARTA, KAMIS- Memasuki persidangan Insiden Monas yang ketiga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sekitar 10 polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat memperketat penjagaan dan memeriksa setiap orang yang memasuki pengadilan tersebut. Pemeriksaan meliputi pemeriksaan tas, baju, celana, jaket, minyak wangi, dan gesper.
Pemeriksaan ini sempat menuai protes dari massa pendukung Front Pembela Islam yang ingin mengikuti persidangan. Namun, protes tersebut reda setelah mendapat penjelasan dari Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakrarta Pusa Herri Wibowo.
Kepada .com, Herri mengatakan, pengetatan pengamanan ini sebagai usaha untuk mengamankan jalannya persidangan. "Bagaimana jika ada yang membawa bom molotov, dan diledakkan di ruang persidangan jika terjadi provokasi? Di persidangan Amrozi pun diadakan pemeriksaan," tuturnya, Kamis (28/8).