BERITA - ajisokomajenang.blogspot.com -
Prita Mulyasari, terdakwa dugaan pencemaran nama baik Rumah Sakit Omi Internasional Serpong terancam di penjara. Prita terancam dipenjara setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi jaksa penuntut umum.Lihat Sumbernya
Prita Mulyasari Akhirnya Divonis Bebas. Inilah akhir dari episode perjuangan Ibu Prita Mulyasari yang dipastikan tidak terbukti melakukan pencemaran nama baik RS Omni International. Prita pun langsung sujud syukur atas vonis bebas tersebut..
Yo Sobat ManiaX!
Akhirnya usaha dan doa kita para pendukung Prita Mulyasari atas kebebasan mutlak untuk dirinya kini telah terkabul!
Ya, Prita Mulyasari resmi bebas kemarin sekitar pukul 11.45 siang di Pengadilan Tangerang, Banten setelah Majelis Haki
1Prita Mulyasari harus membayar Rp 204 juta setelah Gugatan Banding RS Omni Dikabulkan
Kasus Prita Mulyasari telah memasuki babak yang baru. Kasus yang bermula dari curhatan Prita Mulyasari kepada teman-temannya itu, sekarang mengharuskan Prita Mulyasar
JAKARTA - Kubu Prita Mulyasari tak akan tinggal diam dengan putusan kasasi yang menghukum ibu tiga anak tersebut. Para pengacara akan menyiapkan novum alias bukti baru untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK). Sejumlah aktivis yang dulu ikut me