Berita >> Nasional >> Hukum & Kriminal

Sidang Habib Rizieq Ditunda Senin Depan
BERITA - hukum-kriminal.infogue.com - JAKARTA, KAMIS - Sidang Ketua Front Pembela Islam Habib Rizieq ditunda hingga Senin (22/9) depan. Hal tersebut disampaikan oleh penasihat hukumnya, M Assegaf, ketika dihubungi .com.

"Seharusnya memang Senin dan Kamis. Tetapi sepertinya hakim ada kepentingan lain yang tidak dapat ditinggalkan, sehingga sidang ditunda hingga Senin (22/9) minggu depan," ujarnya, Kamis (18/9).

Rizieq didakwa melanggar Pasal 170 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 156 Kitab Undang Undang Hukum Pidana. "Rizieq sengaja menghasut orang lain untuk melakukan tindak kekerasan terhadap orang lain," kata Jaksa Penuntut Umum Nurlini dalam sidang dakwaan Kamis (21/8).

Menurut dia, penghasutan dilakukan di depan jemaah pengajiannya di masjid Al-Ishlah, Petamburan, Jakarta Pusat, pada Mei 2008. Rizieq menganjurkan orang lain untuk membubarkan Ahmadiyah serta meminta masyarakat memerangi Ahmadiyah.(BOB)

sumber: kmps
Lihat Sumbernya
Dikirim: 34 hari 22 jam lalu
Pengirim: siun
Kirim ke Teman: Kirim ke teman
Kategori: HUKUM & KRIMINAL
Tag: Hukum & Kriminal, Sidang, Habib Rizieq, Ditunda, Senin Depan
Sortir: Sortir

  Setting   Tutup Komentar   Sensor  

 
Kamu bisa membalas pesan yang kamu terima disini. (kode HTML tidak diperbolehkan)


  Pesan akan segera ditampilkan setelah proses kirim.
 

Berita Terkait

1     BERITA FOTO: Suasana Sidang Habib Rizieq
1     Awas Demo Dan Sidang Habib Rizieq
1  Lima Saksi Di Sidang Amin
1  KNPI Tak Setuju Pemilu 2009 Ditunda
1  Jaksa Gagal Hadirkan Saksi, Sidang Ryan ...