BERITA - hukum-kriminal.infogue.com -
MEDAN, RABU - Tersangka kasus dugaan korupsi dana ujian nasional tahun 2006-2007 di Sumatera Utara Manahan Pandiangan yang ditahan di rutan Tanjung Gusta Medan, ditemukan tewas, Rabu ( 4/6) sekitar pukul 17.30. Manahan diduga tewas karena gantung diri dengan menggunakan tali sepatu di kamar mandi.
Jasad Manahan langsung dibawa ke kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan. Menurut Kapolsek Medan Helvetia Iptu Heri Rusyaman, jenazah Manahan pertama kali ditemukan oleh rekan satu selnya, Sebastian dalam kondisi tergantung di kamar mandi menggunakan tali sepatu. Tali sepatu yang digunakan untuk gantung diri merupakan tali sepatu jenis PDH (pakaian dinas harian).
"Berdasarkan tanda-tanda yang kami temukan di lokasi kejadian, korban diduga memang melakukan bunuh diri. Terlihat dari keluarnya kotoran dan cairan sperma dari tubuh korban. Akan tetapi kami masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian korban, " ujar Heri.
Polisi, kata Heri, sempat memeriksa keterangan rekan satu sel serta Kepala Dinas Pendidikan Sumut Taroni Hia yang juga ditahan karena kasus yang sama. "Kalau dari keterangan Sebastian, korban terlihat sangat tertekan dengan kasusnya. Dia juga lebih suka menyendiri dan jarang bergaul dengan rekan satu selnya yang lain. Korban katanya lebih suka membaca buku-buku keagamaan selama berada di sel," kata Heri.
Namun pengacara korban Fiktor Panjaitan mengatakan, selama ini Manahan tak pernah terlihat tertekan. Terbukti selama pemeriksaan selalu berjalan lancar. Dia juga merasa yakin tak bersalah atas kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya. "Apa yang dilakukannya karena perintah dari atasan (Kepala Dinas Pendidikan Sumut)," katanya.
Menurut Fiktor, dia terakhir bertemu Manahan pada Selasa pukul 5 saat pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Medan. "Itu komunikasi saya yang terakhir dengan dia, " kata Fiktor yang mengaku masih belum percaya korban tewas karena bunuh diri.